PERATURAN MENTERI Nomor 73 Tahun 2021 - Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 73 Tahun 2021 tentang Standar Kompetensi Jabatan Fungsional Analis Pasar Hasil Perikanan
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 73 Tahun 2021 tentang Standar Kompetensi Jabatan Fungsional Analis Pasar Hasil Perikanan
Berlaku
Kategori/ Jenis
Peraturan Menteri
Judul
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 73 Tahun 2021 tentang Standar Kompetensi Jabatan Fungsional Analis Pasar Hasil Perikanan