PERATURAN MENTERI Nomor 8 Tahun 2009 - Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 8 Tahun 2009 tentang Pembentukan Tim Penyusun Remunerasi Pegawai Negeri

Logo JDIHN Logo JDIH PANRB
Dokumen Hukum
Dokumen Hukum
>
Peraturan Menteri
>
PERMEN No. 8 Tahun 2009
Detil Informasi Dokumen
74 Kali
2 Kali
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 8 Tahun 2009 tentang Pembentukan Tim Penyusun Remunerasi Pegawai Negeri
Berlaku
Kategori/ Jenis
Peraturan Menteri
Judul
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 8 Tahun 2009 tentang Pembentukan Tim Penyusun Remunerasi Pegawai Negeri
Nomor Dokumen
8
Tahun Terbit
2009
Singkatan
PERMEN
Tanggal Penetapan
2009-06-01
Tanggal Diundangkan
-
T.E.U
-
Sumber
KEMENPANRB
Tempat Ditetapkan
DKI Jakarta
Tema/ Bidang
Subyek
-
Bahasa
Indonesia
Lokasi
DKI Jakarta
Penandatangan
TAUFIQ EFFENDI
Peraturan Terkait
-
Peraturan Pelaksanaan
-
Dokumen Terkait
-
Deskripsi Abstrak
-
Abstrak
Status Dokumen
Berlaku