PERATURAN MENTERI Nomor 8 Tahun 2015 - Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pedoman Penanganan Benturan Kepentingan Di Lingkungan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pedoman Penanganan Benturan Kepentingan Di Lingkungan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Berlaku
Kategori/ Jenis
Peraturan Menteri
Judul
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pedoman Penanganan Benturan Kepentingan Di Lingkungan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi