PERATURAN MENTERI Nomor 82 Tahun 2021 - Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 82 Tahun 2021 tentang Jabatan Fungsional Penata Laksana Jalan dan Jembatan
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 82 Tahun 2021 tentang Jabatan Fungsional Penata Laksana Jalan dan Jembatan
Berlaku
Kategori/ Jenis
Peraturan Menteri
Judul
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 82 Tahun 2021 tentang Jabatan Fungsional Penata Laksana Jalan dan Jembatan
Nomor Dokumen
82
Tahun Terbit
2021
Singkatan
PERMEN
Tanggal Penetapan
2021-12-30
Tanggal Diundangkan
2021-12-31
T.E.U
Indonesia. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Sumber
BN 2021 ( 1563): 65 Hlm.
Tempat Ditetapkan
DKI Jakarta
Tema/ Bidang
Subyek
Jabatan Fungsional - Penata Laksana Jalan Dan Jembatan