PERATURAN MENTERI Nomor 92 Tahun 2020 - Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 92 Tahun 2020 tentang Standar Kompetensi Jabatan Fungsional Penguji Keselamatan dan Kesehatan Kerja
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 92 Tahun 2020 tentang Standar Kompetensi Jabatan Fungsional Penguji Keselamatan dan Kesehatan Kerja
Berlaku
Kategori/ Jenis
Peraturan Menteri
Judul
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 92 Tahun 2020 tentang Standar Kompetensi Jabatan Fungsional Penguji Keselamatan dan Kesehatan Kerja