PERATURAN MENTERI Nomor 10 Tahun 2025 - Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2025 tentang Jabatan Fungsional Di Bidang Pertahanan

Logo JDIHN Logo JDIH PANRB
Dokumen Hukum
Dokumen Hukum
>
Peraturan Menteri
>
PERMEN No. 10 Tahun 2025
Detil Informasi Dokumen
444 Kali
36 Kali
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2025 tentang Jabatan Fungsional Di Bidang Pertahanan
Berlaku
Kategori/ Jenis
Peraturan Menteri
Judul
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2025 tentang Jabatan Fungsional Di Bidang Pertahanan
Nomor Dokumen
10
Tahun Terbit
2025
Singkatan
PERMEN
Tanggal Penetapan
2025-07-15
Tanggal Diundangkan
2025-07-21
T.E.U
Indonesia. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Sumber
BN 2025 (529): 20 Hlm
Tempat Ditetapkan
DKI Jakarta
Tema/ Bidang
SDM Aparatur
Subyek
-
Bahasa
Indonesia
Lokasi
DKI Jakarta
Penandatangan
Rini Widyantini
Peraturan Terkait
-
Peraturan Pelaksanaan
-
Dokumen Terkait
-
Deskripsi Abstrak
Status Dokumen
mencabut

mencabut

Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2016 tentang Jabatan Fungsional Analis Pertahanan Negara

mencabut

Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 7 Tahun 2007 tentang Jabatan Fungsional Kataloger dan Angka Kreditnya