PERATURAN MENTERI Nomor 10 Tahun 2025 - Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2025 tentang Jabatan Fungsional Di Bidang Pertahanan
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2025 tentang Jabatan Fungsional Di Bidang Pertahanan
Berlaku
Kategori/ Jenis
Peraturan Menteri
Judul
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2025 tentang Jabatan Fungsional Di Bidang Pertahanan
Nomor Dokumen
10
Tahun Terbit
2025
Singkatan
PERMEN
Tanggal Penetapan
2025-07-15
Tanggal Diundangkan
2025-07-21
T.E.U
Indonesia. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Sumber
BN 2025 (529): 20 Hlm
Tempat Ditetapkan
DKI Jakarta
Tema/ Bidang
SDM Aparatur
Subyek
-
Bahasa
Indonesia
Lokasi
DKI Jakarta
Penandatangan
Rini Widyantini
Peraturan Terkait
-
Peraturan Pelaksanaan
-
Dokumen Terkait
-
Deskripsi Abstrak
Status Dokumen
mencabut
mencabut
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2016 tentang Jabatan Fungsional Analis Pertahanan Negara
mencabut
Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 7 Tahun 2007 tentang Jabatan Fungsional Kataloger dan Angka Kreditnya