PERATURAN MENTERI Nomor 14 Tahun 2025 - Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2025 tentang Jabatan Fungsional Penata Kelola Penanaman Modal
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2025 tentang Jabatan Fungsional Penata Kelola Penanaman Modal
Berlaku
Kategori/ Jenis
Peraturan Menteri
Judul
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2025 tentang Jabatan Fungsional Penata Kelola Penanaman Modal
Nomor Dokumen
14
Tahun Terbit
2025
Singkatan
PERMEN
Tanggal Penetapan
2025-09-26
Tanggal Diundangkan
2025-10-07
T.E.U
Indonesia. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi