PERATURAN MENTERI Nomor 45 Tahun 2018 - Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 45 Tahun 2018 tentang Jabatan Fungsional Asisten Konselor Adiksi
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 45 Tahun 2018 tentang Jabatan Fungsional Asisten Konselor Adiksi
Berlaku
Kategori/ Jenis
Peraturan Menteri
Judul
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 45 Tahun 2018 tentang Jabatan Fungsional Asisten Konselor Adiksi