PERATURAN MENTERI Nomor 6 Tahun 2025 - Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2025 tentang Pencabutan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor Per/03/M.Pan/3/2007 tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Di Lingkungan Kementerian Negara Pendayagunaan Aparatur Negara

Logo JDIHN Logo JDIH PANRB
Dokumen Hukum
Dokumen Hukum
>
Peraturan Menteri
>
PERMEN No. 6 Tahun 2025
Detil Informasi Dokumen
221 Kali
16 Kali
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2025 tentang Pencabutan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor Per/03/M.Pan/3/2007 tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Di Lingkungan Kementerian Negara Pendayagunaan Aparatur Negara
Berlaku
Kategori/ Jenis
Peraturan Menteri
Judul
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2025 tentang Pencabutan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor Per/03/M.Pan/3/2007 tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Di Lingkungan Kementerian Negara Pendayagunaan Aparatur Negara
Nomor Dokumen
6
Tahun Terbit
2025
Singkatan
PERMEN
Tanggal Penetapan
2025-06-12
Tanggal Diundangkan
2025-06-17
T.E.U
Indonesia. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Sumber
BN 2025 (418): 3 Hlm.
Tempat Ditetapkan
DKI Jakarta
Tema/ Bidang
Kelembagaan dan Tata Laksana
Subyek
-
Bahasa
Indonesia
Lokasi
DKI Jakarta
Penandatangan
Rini Widyantini
Peraturan Terkait
-
Peraturan Pelaksanaan
-
Dokumen Terkait
-
Deskripsi Abstrak
-
Abstrak
Status Dokumen
mencabut

mencabut

Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 3 Tahun 2007 tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Di Lingkungan Kementerian Negara Pendayagunaan Aparatur Negara