PERATURAN MENTERI Nomor 8 Tahun 2025 - Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2025 tentang Jabatan Fungsional Di Bidang Keolahragaan
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2025 tentang Jabatan Fungsional Di Bidang Keolahragaan
Berlaku
Kategori/ Jenis
Peraturan Menteri
Judul
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2025 tentang Jabatan Fungsional Di Bidang Keolahragaan
Nomor Dokumen
8
Tahun Terbit
2025
Singkatan
PERMEN
Tanggal Penetapan
2025-06-12
Tanggal Diundangkan
2025-06-17
T.E.U
Indonesia. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi