PERATURAN PEMERINTAH Nomor 14 Tahun 2022 - Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2016 tentang Penghasilan, Hak Lainnya, dan Perlindungan Keamanan Bagi Pimpinan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban

Logo JDIHN Logo JDIH PANRB
Dokumen Hukum
Dokumen Hukum
>
Peraturan Pemerintah
>
PP No. 14 Tahun 2022
Detil Informasi Dokumen
74 Kali
6 Kali
Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2016 tentang Penghasilan, Hak Lainnya, dan Perlindungan Keamanan Bagi Pimpinan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban
Berlaku
Kategori/ Jenis
Peraturan Pemerintah
Judul
Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2016 tentang Penghasilan, Hak Lainnya, dan Perlindungan Keamanan Bagi Pimpinan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban
Nomor Dokumen
14
Tahun Terbit
2022
Singkatan
PP
Tanggal Penetapan
2022-04-05
Tanggal Diundangkan
2022-04-05
T.E.U
-
Sumber
LN 2022 (85): 9 Hlm. TLN (6785).
Tempat Ditetapkan
DKI Jakarta
Tema/ Bidang
Subyek
-
Bahasa
Indonesia
Lokasi
DKI Jakarta
Penandatangan
JOKO WIDODO
Peraturan Terkait
-
Peraturan Pelaksanaan
-
Dokumen Terkait
-
Deskripsi Abstrak
-
Abstrak
Status Dokumen
Berlaku