PERATURAN PEMERINTAH Nomor 17 Tahun 2020 - Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil
Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility
Beranda
Tentang Kami
Dasar Hukum
Sejarah Singkat
Visi dan Misi
Struktur Organisasi
Dokumen Hukum
Informasi Hukum
Berita
Galeri
Buku Saku
Putusan Pengadilan
Peraturan Satu Naskah
Terjemahan
Monografi
Artikel
Koleksi Buku
Koleksi Majalah
Dokumen Lainnya
Dokumen PUU
Naskah Akademik
Rancangan PUU
Risalah Pembahasan
Penelitian Hukum
Pengkajian Hukum
Analisis dan Evaluasi
Beranda
Tentang Kami
Dasar Hukum
Sejarah Singkat
Visi dan Misi
Struktur Organisasi
Dokumen Hukum
Informasi Hukum
Berita
Galeri
Buku Saku
Putusan Pengadilan
Peraturan Satu Naskah
Monografi
Artikel
Koleksi Buku
Koleksi Majalah
Dokumen Lainnya
Terjemahan
Dokumen PUU
Naskah Akademik
Rancangan PUU
Risalah Pembahasan
Penelitian Hukum
Pengkajian Hukum
Analisis dan Evaluasi
Dokumen Hukum
Dokumen Hukum
>
Peraturan Pemerintah
>
PP No. 17 Tahun 2020
Detil Informasi Dokumen
428 Kali
55 Kali
Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil
Berlaku
Kategori/ Jenis
Peraturan Pemerintah
Judul
Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil
Nomor Dokumen
17
Tahun Terbit
2020
Singkatan
PP
Tanggal Penetapan
2020-02-28
Tanggal Diundangkan
2020-02-28
T.E.U
-
Sumber
LN 2020 (68): 33 Hlm. TLN (6477).
Tempat Ditetapkan
DKI Jakarta
Tema/ Bidang
Subyek
-
Bahasa
Indonesia
Lokasi
DKI Jakarta
Penandatangan
JOKO WIDODO
Peraturan Terkait
-
Peraturan Pelaksanaan
-
Dokumen Terkait
-
Deskripsi Abstrak
-
Abstrak
Unduh
Status Dokumen
mengubah
mengubah
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil