PERATURAN PEMERINTAH Nomor 26 Tahun 2017 - Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2017 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya Dalam Tahun Anggaran 2017 Kepada Pimpinan dan Pegawai Nonpegawai Negeri Sipil Pada Lembaga Nonstruktural

Logo JDIHN Logo JDIH PANRB
Dokumen Hukum
Dokumen Hukum
>
Peraturan Pemerintah
>
PP No. 26 Tahun 2017
Detil Informasi Dokumen
59 Kali
2 Kali
Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2017 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya Dalam Tahun Anggaran 2017 Kepada Pimpinan dan Pegawai Nonpegawai Negeri Sipil Pada Lembaga Nonstruktural
Berlaku
Kategori/ Jenis
Peraturan Pemerintah
Judul
Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2017 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya Dalam Tahun Anggaran 2017 Kepada Pimpinan dan Pegawai Nonpegawai Negeri Sipil Pada Lembaga Nonstruktural
Nomor Dokumen
26
Tahun Terbit
2017
Singkatan
PP
Tanggal Penetapan
2017-06-13
Tanggal Diundangkan
2017-06-13
T.E.U
-
Sumber
LN 2017 (117): 9 Hlm.
Tempat Ditetapkan
DKI Jakarta
Tema/ Bidang
Subyek
-
Bahasa
Indonesia
Lokasi
DKI Jakarta
Penandatangan
Joko Widodo
Peraturan Terkait
-
Peraturan Pelaksanaan
-
Dokumen Terkait
-
Deskripsi Abstrak
-
Abstrak
Status Dokumen
Berlaku