Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil
Tidak Berlaku
Kategori/ Jenis
Peraturan Pemerintah
Judul
Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil
Tanggal Penetapan
2021-06-06
Tanggal Diundangkan
2021-06-06
Sumber
LN 2022 (74): 95 Hlm. TLN (5135).
Tempat Ditetapkan
DKI Jakarta
Penandatangan
DR. H. SUSILO BAMBANG YUDHOYONO
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil