PERATURAN PEMERINTAH Nomor 54 Tahun 2020 - Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 102 Tahun 2015 tentang Asuransi Sosial Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Kepolisian Negara Republik Indonesia

Logo JDIHN Logo JDIH PANRB
Dokumen Hukum
Dokumen Hukum
>
Peraturan Pemerintah
>
PP No. 54 Tahun 2020
Detil Informasi Dokumen
59 Kali
3 Kali
Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 102 Tahun 2015 tentang Asuransi Sosial Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Kepolisian Negara Republik Indonesia
Berlaku
Kategori/ Jenis
Peraturan Pemerintah
Judul
Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 102 Tahun 2015 tentang Asuransi Sosial Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Kepolisian Negara Republik Indonesia
Nomor Dokumen
54
Tahun Terbit
2020
Singkatan
PP
Tanggal Penetapan
2020-09-29
Tanggal Diundangkan
2020-09-30
T.E.U
-
Sumber
LN 2020 (223): 57 Hlm. TLN (6559).
Tempat Ditetapkan
DKI Jakarta
Tema/ Bidang
Subyek
-
Bahasa
Indonesia
Lokasi
DKI Jakarta
Penandatangan
JOKO WIDODO
Peraturan Terkait
-
Peraturan Pelaksanaan
-
Dokumen Terkait
-
Deskripsi Abstrak
-
Abstrak
Status Dokumen
Berlaku