PERATURAN PRESIDEN Nomor 103 Tahun 2016 - Peraturan Presiden Nomor 103 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 48 Tahun 2012 tentang Organisasi dan Tata Kerja Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan

Logo JDIHN Logo JDIH PANRB
Dokumen Hukum
Dokumen Hukum
>
Peraturan Presiden
>
PERPRES No. 103 Tahun 2016
Detil Informasi Dokumen
59 Kali
1 Kali
Peraturan Presiden Nomor 103 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 48 Tahun 2012 tentang Organisasi dan Tata Kerja Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan
Berlaku
Kategori/ Jenis
Peraturan Presiden
Judul
Peraturan Presiden Nomor 103 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 48 Tahun 2012 tentang Organisasi dan Tata Kerja Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan
Nomor Dokumen
103
Tahun Terbit
2016
Singkatan
PERPRES
Tanggal Penetapan
2016-12-07
Tanggal Diundangkan
2016-12-09
T.E.U
-
Sumber
LN 2016 (284): 5 Hlm.
Tempat Ditetapkan
DKI Jakarta
Tema/ Bidang
Subyek
-
Bahasa
Indonesia
Lokasi
DKI Jakarta
Penandatangan
Peraturan Terkait
-
Peraturan Pelaksanaan
-
Dokumen Terkait
-
Deskripsi Abstrak
-
Abstrak
Status Dokumen
Berlaku