PERATURAN PRESIDEN Nomor 103 Tahun 2016 - Peraturan Presiden Nomor 103 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 48 Tahun 2012 tentang Organisasi dan Tata Kerja Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan
Peraturan Presiden Nomor 103 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 48 Tahun 2012 tentang Organisasi dan Tata Kerja Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan
Berlaku
Kategori/ Jenis
Peraturan Presiden
Judul
Peraturan Presiden Nomor 103 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 48 Tahun 2012 tentang Organisasi dan Tata Kerja Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan