Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2017 tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Penyuluh Hukum
Berlaku
Kategori/ Jenis
Peraturan Presiden
Judul
Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2017 tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Penyuluh Hukum
Tanggal Penetapan
2017-03-16
Tanggal Diundangkan
2017-03-20
Sumber
LNRI 2017 (053): 5 Hlm.
Tempat Ditetapkan
DKI Jakarta