Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2020 tentang Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Berlaku
Kategori/ Jenis
Peraturan Presiden
Judul
Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2020 tentang Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Tanggal Penetapan
2020-02-07
Tanggal Diundangkan
2020-02-10
Sumber
LN 2020 (40): 23 Hlm.
Tempat Ditetapkan
DKI Jakarta
Penandatangan
JOKO WIDODO