Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2012 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional
Berlaku
Kategori/ Jenis
Peraturan Presiden
Judul
Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2012 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional
Tanggal Penetapan
2012-03-20
Tanggal Diundangkan
2012-03-20
Sumber
LN 2012 (82): 6 Hlm.
Tempat Ditetapkan
DKI Jakarta
Penandatangan
DR. H. SUSILO BAMBANG YUDHOYONO