Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2022 tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Pranata Hubungan Masyarakat
Berlaku
Kategori/ Jenis
Peraturan Presiden
Judul
Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2022 tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Pranata Hubungan Masyarakat
Tanggal Penetapan
2022-03-09
Tanggal Diundangkan
2022-03-09
Sumber
LN 2022 (59): 4 Hlm
Tempat Ditetapkan
DKI Jakarta
Penandatangan
JOKO WIDODO