PERATURAN PRESIDEN Nomor 42 Tahun 2017 - Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2017 tentang Jabatan Fungsional Anggota Kepolisian Republik Indonesia

Logo JDIHN Logo JDIH PANRB
Dokumen Hukum
Dokumen Hukum
>
Peraturan Presiden
>
PERPRES No. 42 Tahun 2017
Detil Informasi Dokumen
70 Kali
1 Kali
Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2017 tentang Jabatan Fungsional Anggota Kepolisian Republik Indonesia
Berlaku
Kategori/ Jenis
Peraturan Presiden
Judul
Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2017 tentang Jabatan Fungsional Anggota Kepolisian Republik Indonesia
Nomor Dokumen
42
Tahun Terbit
2017
Singkatan
PERPRES
Tanggal Penetapan
2017-04-05
Tanggal Diundangkan
2017-04-07
T.E.U
-
Sumber
LN 2017 (75): 13 Hlm.
Tempat Ditetapkan
DKI Jakarta
Tema/ Bidang
Subyek
-
Bahasa
Indonesia
Lokasi
DKI Jakarta
Penandatangan
Joko Widodo
Peraturan Terkait
-
Peraturan Pelaksanaan
-
Dokumen Terkait
-
Deskripsi Abstrak
-
Abstrak
Status Dokumen
Berlaku