Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2022 tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Penata Kehakiman
Berlaku
Kategori/ Jenis
Peraturan Presiden
Judul
Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2022 tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Penata Kehakiman
Tanggal Penetapan
2022-03-17
Tanggal Diundangkan
2022-03-17
Sumber
LN 2022 (74): 4 Hlm.
Tempat Ditetapkan
DKI Jakarta
Penandatangan
JOKO WIDODO