Peraturan Presiden Nomor 45 Tahun 2016 tentang Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2017
Berlaku
Kategori/ Jenis
Peraturan Presiden
Judul
Peraturan Presiden Nomor 45 Tahun 2016 tentang Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2017
Tanggal Penetapan
2016-05-14
Tanggal Diundangkan
2016-05-16
Sumber
LN 2016 (95): 7 Hlm.
Tempat Ditetapkan
DKI Jakarta