PERATURAN PRESIDEN Nomor 50 Tahun 2025 - Peraturan Presiden Nomor 50 Tahun 2025 tentang Pendirian Institut Seni Budaya Indonesia Kalimantan Timur

Logo JDIHN Logo JDIH PANRB
Dokumen Hukum
Dokumen Hukum
>
Peraturan Presiden
>
PERPRES No. 50 Tahun 2025
Detil Informasi Dokumen
69 Kali
5 Kali
Peraturan Presiden Nomor 50 Tahun 2025 tentang Pendirian Institut Seni Budaya Indonesia Kalimantan Timur
Berlaku
Kategori/ Jenis
Peraturan Presiden
Judul
Peraturan Presiden Nomor 50 Tahun 2025 tentang Pendirian Institut Seni Budaya Indonesia Kalimantan Timur
Nomor Dokumen
50
Tahun Terbit
2025
Singkatan
PERPRES
Tanggal Penetapan
2025-05-06
Tanggal Diundangkan
2025-05-06
T.E.U
Indonesia.Kementerian Sekretariat Negara
Sumber
LN 2025 (76): 3 hlm
Tempat Ditetapkan
DKI Jakarta
Tema/ Bidang
Kelembagaan dan Tata Laksana
Subyek
Kelembagaan-Pendidikan
Bahasa
Indonesia
Lokasi
DKI Jakarta
Penandatangan
Prabowo Subianto
Peraturan Terkait
-
Peraturan Pelaksanaan
-
Dokumen Terkait
-
Deskripsi Abstrak
-
Abstrak
Status Dokumen
Berlaku