PERATURAN PRESIDEN Nomor 52 Tahun 2010 - Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2010 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kepolisian Negara Republik Indonesia

Logo JDIHN Logo JDIH PANRB
Dokumen Hukum
Dokumen Hukum
>
Peraturan Presiden
>
PERPRES No. 52 Tahun 2010
Detil Informasi Dokumen
63 Kali
1 Kali
Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2010 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kepolisian Negara Republik Indonesia
Berlaku
Kategori/ Jenis
Peraturan Presiden
Judul
Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2010 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kepolisian Negara Republik Indonesia
Nomor Dokumen
52
Tahun Terbit
2010
Singkatan
PERPRES
Tanggal Penetapan
2010-08-04
Tanggal Diundangkan
-
T.E.U
-
Sumber
SETNEG
Tempat Ditetapkan
DKI Jakarta
Tema/ Bidang
Subyek
-
Bahasa
Indonesia
Lokasi
DKI Jakarta
Penandatangan
DR. H. SUSILO BAMBANG YUDHOYONO
Peraturan Terkait
-
Peraturan Pelaksanaan
-
Dokumen Terkait
-
Deskripsi Abstrak
-
Abstrak
Status Dokumen
Berlaku