PERATURAN PRESIDEN Nomor 53 Tahun 2017 - Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2017 tentang Badan Siber dan Sandi Negara

Logo JDIHN Logo JDIH PANRB
Dokumen Hukum
Dokumen Hukum
>
Peraturan Presiden
>
PERPRES No. 53 Tahun 2017
Detil Informasi Dokumen
81 Kali
2 Kali
Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2017 tentang Badan Siber dan Sandi Negara
Berlaku
Kategori/ Jenis
Peraturan Presiden
Judul
Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2017 tentang Badan Siber dan Sandi Negara
Nomor Dokumen
53
Tahun Terbit
2017
Singkatan
PERPRES
Tanggal Penetapan
2017-05-19
Tanggal Diundangkan
2017-05-23
T.E.U
-
Sumber
LN 2017 (100): 22 Hlm.
Tempat Ditetapkan
DKI Jakarta
Tema/ Bidang
Subyek
-
Bahasa
Indonesia
Lokasi
DKI Jakarta
Penandatangan
Joko Widodo
Peraturan Terkait
-
Peraturan Pelaksanaan
-
Dokumen Terkait
-
Deskripsi Abstrak
-
Abstrak
Status Dokumen
Berlaku