Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2016 tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Rescuer
Berlaku
Kategori/ Jenis
Peraturan Presiden
Judul
Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2016 tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Rescuer
Tanggal Penetapan
2016-06-22
Tanggal Diundangkan
2016-06-27
Sumber
LN 2016 (121): 5 Hlm.
Tempat Ditetapkan
DKI Jakarta