KEPUTUSAN PRESIDEN Nomor 8 Tahun 2021 - Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 8 Tahun 2020 Tentang Komite Pengarah Reformasi Birokrasi Nasional dan Tim Reformasi Birokrasi Nasional Periode Tahun 2020 - 2024

Logo JDIHN Logo JDIH PANRB
Dokumen Hukum
Dokumen Hukum
>
Keputusan Presiden
>
KEPPRES No. 8 Tahun 2021
Detil Informasi Dokumen
111 Kali
11 Kali
Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 8 Tahun 2020 Tentang Komite Pengarah Reformasi Birokrasi Nasional dan Tim Reformasi Birokrasi Nasional Periode Tahun 2020 - 2024
Berlaku
Kategori/ Jenis
Keputusan Presiden
Judul
Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 8 Tahun 2020 Tentang Komite Pengarah Reformasi Birokrasi Nasional dan Tim Reformasi Birokrasi Nasional Periode Tahun 2020 - 2024
Nomor Dokumen
8
Tahun Terbit
2021
Singkatan
KEPPRES
Tanggal Penetapan
2021-04-13
Tanggal Diundangkan
-
T.E.U
-
Sumber
Tempat Ditetapkan
DKI Jakarta
Tema/ Bidang
Subyek
-
Bahasa
Indonesia
Lokasi
DKI Jakarta
Penandatangan
JOKO WIDODO
Peraturan Terkait
-
Peraturan Pelaksanaan
-
Dokumen Terkait
-
Deskripsi Abstrak
-
Abstrak
Status Dokumen
mengubah

mengubah

Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2020 tentang Komite Pengarah Reformasi Birokrasi Nasional dan Tim Reformasi Birokrasi Nasional Periode Tahun 2020-2024