PERATURAN PRESIDEN Nomor 92 Tahun 2016 - Peraturan Presiden Nomor 92 Tahun 2016 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai Di Lingkungan Sekretariat Jenderal dan Badan Keahlian Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia
Peraturan Presiden Nomor 92 Tahun 2016 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai Di Lingkungan Sekretariat Jenderal dan Badan Keahlian Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia
Berlaku
Kategori/ Jenis
Peraturan Presiden
Judul
Peraturan Presiden Nomor 92 Tahun 2016 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai Di Lingkungan Sekretariat Jenderal dan Badan Keahlian Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia