Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
Berlaku
Kategori/ Jenis
Peraturan Presiden
Judul
Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
Tanggal Penetapan
2018-10-02
Tanggal Diundangkan
2018-10-05
Sumber
LN 2018 (182): 110 Hlm.
Tempat Ditetapkan
DKI Jakarta
Penandatangan
JOKO WIDODO