PERATURAN PRESIDEN Nomor 117 Tahun 2017 - Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 117 Tahun 2017 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai Di Lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan

Logo JDIHN Logo JDIH PANRB
Dokumen Hukum
Dokumen Hukum
>
Peraturan Presiden
>
PERPRES No. 117 Tahun 2017
Detil Informasi Dokumen
65 Kali
1 Kali
Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 117 Tahun 2017 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai Di Lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan
Berlaku
Kategori/ Jenis
Peraturan Presiden
Judul
Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 117 Tahun 2017 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai Di Lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan
Nomor Dokumen
117
Tahun Terbit
2017
Singkatan
PERPRES
Tanggal Penetapan
2017-12-15
Tanggal Diundangkan
2017-12-15
T.E.U
-
Sumber
LN 2017 (261): 8 Hlm.
Tempat Ditetapkan
DKI Jakarta
Tema/ Bidang
Subyek
-
Bahasa
Indonesia
Lokasi
DKI Jakarta
Penandatangan
Peraturan Terkait
-
Peraturan Pelaksanaan
-
Dokumen Terkait
-
Deskripsi Abstrak
-
Abstrak
Status Dokumen
Berlaku