PERATURAN PRESIDEN Nomor 119 Tahun 2017 - Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 119 Tahun 2017 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai Di Lingkungan Kementerian Badan Usaha Milik Negara

Logo JDIHN Logo JDIH PANRB
Dokumen Hukum
Dokumen Hukum
>
Peraturan Presiden
>
PERPRES No. 119 Tahun 2017
Detil Informasi Dokumen
64 Kali
1 Kali
Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 119 Tahun 2017 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai Di Lingkungan Kementerian Badan Usaha Milik Negara
Berlaku
Kategori/ Jenis
Peraturan Presiden
Judul
Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 119 Tahun 2017 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai Di Lingkungan Kementerian Badan Usaha Milik Negara
Nomor Dokumen
119
Tahun Terbit
2017
Singkatan
PERPRES
Tanggal Penetapan
2017-12-15
Tanggal Diundangkan
2017-12-15
T.E.U
-
Sumber
LN 2017 (263): 8 Hlm.
Tempat Ditetapkan
DKI Jakarta
Tema/ Bidang
Subyek
-
Bahasa
Indonesia
Lokasi
DKI Jakarta
Penandatangan
Peraturan Terkait
-
Peraturan Pelaksanaan
-
Dokumen Terkait
-
Deskripsi Abstrak
-
Abstrak
Status Dokumen
Berlaku