PERATURAN PRESIDEN Nomor 28 Tahun 2021 - Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2021 tentang Badan Siber dan Sandi Negara

Logo JDIHN Logo JDIH PANRB
Dokumen Hukum
Dokumen Hukum
>
Peraturan Presiden
>
PERPRES No. 28 Tahun 2021
Detil Informasi Dokumen
97 Kali
3 Kali
Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2021 tentang Badan Siber dan Sandi Negara
Berlaku
Kategori/ Jenis
Peraturan Presiden
Judul
Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2021 tentang Badan Siber dan Sandi Negara
Nomor Dokumen
28
Tahun Terbit
2021
Singkatan
PERPRES
Tanggal Penetapan
2021-04-13
Tanggal Diundangkan
2021-04-14
T.E.U
-
Sumber
LN 2021 (101): 19 Hlm.
Tempat Ditetapkan
DKI Jakarta
Tema/ Bidang
Subyek
-
Bahasa
Indonesia
Lokasi
DKI Jakarta
Penandatangan
Peraturan Terkait
-
Peraturan Pelaksanaan
-
Dokumen Terkait
-
Deskripsi Abstrak
-
Abstrak
Status Dokumen
Berlaku