PERATURAN PRESIDEN Nomor 32 Tahun 2023 - Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2023 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai Di Lingkungan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2023 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai Di Lingkungan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Berlaku
Kategori/ Jenis
Peraturan Presiden
Judul
Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2023 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai Di Lingkungan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi