PERATURAN PRESIDEN Nomor 34 Tahun 2023 - Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 34 Tahun 2023 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai Di Lingkungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan
Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility
Beranda
Tentang Kami
Dasar Hukum
Sejarah Singkat
Visi dan Misi
Struktur Organisasi
Dokumen Hukum
Informasi Hukum
Berita
Galeri
Buku Saku
Putusan Pengadilan
Peraturan Satu Naskah
Terjemahan
Monografi
Artikel
Koleksi Buku
Koleksi Majalah
Dokumen Lainnya
Dokumen PUU
Naskah Akademik
Rancangan PUU
Risalah Pembahasan
Penelitian Hukum
Pengkajian Hukum
Analisis dan Evaluasi
Beranda
Tentang Kami
Dasar Hukum
Sejarah Singkat
Visi dan Misi
Struktur Organisasi
Dokumen Hukum
Informasi Hukum
Berita
Galeri
Buku Saku
Putusan Pengadilan
Peraturan Satu Naskah
Monografi
Artikel
Koleksi Buku
Koleksi Majalah
Dokumen Lainnya
Terjemahan
Dokumen PUU
Naskah Akademik
Rancangan PUU
Risalah Pembahasan
Penelitian Hukum
Pengkajian Hukum
Analisis dan Evaluasi
Dokumen Hukum
Dokumen Hukum
>
Peraturan Presiden
>
PERPRES No. 34 Tahun 2023
Detil Informasi Dokumen
381 Kali
33 Kali
Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 34 Tahun 2023 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai Di Lingkungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan
Berlaku
Kategori/ Jenis
Peraturan Presiden
Judul
Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 34 Tahun 2023 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai Di Lingkungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan
Nomor Dokumen
34
Tahun Terbit
2023
Singkatan
PERPRES
Tanggal Penetapan
2023-06-13
Tanggal Diundangkan
2023-06-13
T.E.U
Indonesia. Presiden (2019-2024: Joko Widodo)
Sumber
LN 2023 (80): 7 Hlm
Tempat Ditetapkan
Indonesia
Tema/ Bidang
Transformasi Digital Pemerintah
Subyek
-
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Indonesia
Penandatangan
Joko Widodo
Peraturan Terkait
-
Peraturan Pelaksanaan
-
Dokumen Terkait
-
Deskripsi Abstrak
-
Abstrak
Unduh
Status Dokumen
Berlaku