Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 47 Tahun 2020 tentang Kementerian Agraria dan Tata Ruang
Berlaku
Kategori/ Jenis
Peraturan Presiden
Judul
Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 47 Tahun 2020 tentang Kementerian Agraria dan Tata Ruang
Tanggal Penetapan
2020-03-26
Tanggal Diundangkan
2020-03-26
Sumber
LN 2020 (83): 25 Hlm.
Tempat Ditetapkan
DKI Jakarta