PERATURAN PRESIDEN Nomor 6 Tahun 2021 - Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2021 tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Pranata Keuangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara

Logo JDIHN Logo JDIH PANRB
Dokumen Hukum
Dokumen Hukum
>
Peraturan Presiden
>
PERPRES No. 6 Tahun 2021
Detil Informasi Dokumen
72 Kali
5 Kali
Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2021 tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Pranata Keuangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
Berlaku
Kategori/ Jenis
Peraturan Presiden
Judul
Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2021 tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Pranata Keuangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
Nomor Dokumen
6
Tahun Terbit
2021
Singkatan
PERPRES
Tanggal Penetapan
2021-01-06
Tanggal Diundangkan
2021-01-07
T.E.U
-
Sumber
LN 2021 (8): 5 Hlm.
Tempat Ditetapkan
DKI Jakarta
Tema/ Bidang
Subyek
-
Bahasa
Indonesia
Lokasi
DKI Jakarta
Penandatangan
Peraturan Terkait
-
Peraturan Pelaksanaan
-
Dokumen Terkait
-
Deskripsi Abstrak
-
Abstrak
Status Dokumen
Berlaku