PERATURAN PRESIDEN Nomor 7 Tahun 2026 - Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2026 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 189 Tahun 2024 tentang Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi

Logo JDIHN Logo JDIH PANRB
Dokumen Hukum
Dokumen Hukum
>
Peraturan Presiden
>
PERPRES No. 7 Tahun 2026
Detil Informasi Dokumen
13 Kali
0 Kali
Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2026 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 189 Tahun 2024 tentang Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi
Berlaku
Kategori/ Jenis
Peraturan Presiden
Judul
Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2026 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 189 Tahun 2024 tentang Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi
Nomor Dokumen
7
Tahun Terbit
2026
Singkatan
PERPRES
Tanggal Penetapan
2026-02-09
Tanggal Diundangkan
2026-02-09
T.E.U
Indonesia. Presiden (2024-2029: Prabowo Subianto)
Sumber
https://jdih.setneg.go.id/
Tempat Ditetapkan
Indonesia
Tema/ Bidang
Kelembagaan dan Tata Laksana
Subyek
-
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Indonesia
Penandatangan
Peraturan Terkait
-
Peraturan Pelaksanaan
Dokumen Terkait
-
Deskripsi Abstrak
-
Abstrak
Status Dokumen
mengubah

mengubah

Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 189 Tahun 2024 tentang Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi