Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 80 Tahun 2017 tentang Badan Pengawas Obat dan Makanan
Berlaku
Kategori/ Jenis
Peraturan Presiden
Judul
Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 80 Tahun 2017 tentang Badan Pengawas Obat dan Makanan
Tanggal Penetapan
2017-08-09
Tanggal Diundangkan
2017-08-09
Sumber
LN 2017 (180): 24 Hlm.
Tempat Ditetapkan
DKI Jakarta