PERATURAN PRESIDEN Nomor 9 Tahun 2020 - Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2020 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai Di Lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional

Logo JDIHN Logo JDIH PANRB
Dokumen Hukum
Dokumen Hukum
>
Peraturan Presiden
>
PERPRES No. 9 Tahun 2020
Detil Informasi Dokumen
70 Kali
2 Kali
Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2020 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai Di Lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional
Berlaku
Kategori/ Jenis
Peraturan Presiden
Judul
Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2020 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai Di Lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional
Nomor Dokumen
9
Tahun Terbit
2020
Singkatan
PERPRES
Tanggal Penetapan
2020-01-17
Tanggal Diundangkan
2020-01-22
T.E.U
-
Sumber
LN 2020 (17): 9 Hlm.
Tempat Ditetapkan
DKI Jakarta
Tema/ Bidang
Subyek
-
Bahasa
Indonesia
Lokasi
DKI Jakarta
Penandatangan
Peraturan Terkait
-
Peraturan Pelaksanaan
-
Dokumen Terkait
-
Deskripsi Abstrak
-
Abstrak
Status Dokumen
Berlaku