Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 92 Tahun 2020 tentang Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Berlaku
Kategori/ Jenis
Peraturan Presiden
Judul
Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 92 Tahun 2020 tentang Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Tanggal Penetapan
2020-09-14
Tanggal Diundangkan
2020-09-17
Sumber
LN 2020 (209): 34 Hlm.
Tempat Ditetapkan
DKI Jakarta