PERATURAN BERSAMA Nomor 21 Tahun 2023 - Surat Edaran Bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Menteri Komunikasi dan Informatika, dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 21 Tahun 2023 tentang Mekanisme dan Persyaratan Dalam Pelaksanaan Evaluasi Anggaran (Clearance) Belanja Kementerian/Lembaga Dalam Kerangka Implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, Satu Data Indonesia, dan Program Digitalisasi Nasional

Logo JDIHN Logo JDIH PANRB
Dokumen Hukum
Dokumen Hukum
>
Peraturan Bersama
>
PERATURAN BERSAMA No. 21 Tahun 2023
Detil Informasi Dokumen
582 Kali
83 Kali
Surat Edaran Bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Menteri Komunikasi dan Informatika, dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 21 Tahun 2023 tentang Mekanisme dan Persyaratan Dalam Pelaksanaan Evaluasi Anggaran (Clearance) Belanja Kementerian/Lembaga Dalam Kerangka Implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, Satu Data Indonesia, dan Program Digitalisasi Nasional
Berlaku
Kategori/ Jenis
Peraturan Bersama
Judul
Surat Edaran Bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Menteri Komunikasi dan Informatika, dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 21 Tahun 2023 tentang Mekanisme dan Persyaratan Dalam Pelaksanaan Evaluasi Anggaran (Clearance) Belanja Kementerian/Lembaga Dalam Kerangka Implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, Satu Data Indonesia, dan Program Digitalisasi Nasional
Nomor Dokumen
21
Tahun Terbit
2023
Singkatan
PERATURAN BERSAMA
Tanggal Penetapan
2023-11-01
Tanggal Diundangkan
-
T.E.U
-
Sumber
Kementerian PANRB
Tempat Ditetapkan
DKI Jakarta
Tema/ Bidang
Subyek
-
Bahasa
Indonesia
Lokasi
DKI Jakarta
Penandatangan
Abdullah Azwar Anas
Peraturan Terkait
-
Peraturan Pelaksanaan
-
Dokumen Terkait
-
Deskripsi Abstrak
-
Abstrak
Status Dokumen
Berlaku