PERATURAN BERSAMA Nomor 21 Tahun 2023 - Surat Edaran Bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Menteri Komunikasi dan Informatika, dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 21 Tahun 2023 tentang Mekanisme dan Persyaratan Dalam Pelaksanaan Evaluasi Anggaran (Clearance) Belanja Kementerian/Lembaga Dalam Kerangka Implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, Satu Data Indonesia, dan Program Digitalisasi Nasional
Surat Edaran Bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Menteri Komunikasi dan Informatika, dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 21 Tahun 2023 tentang Mekanisme dan Persyaratan Dalam Pelaksanaan Evaluasi Anggaran (Clearance) Belanja Kementerian/Lembaga Dalam Kerangka Implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, Satu Data Indonesia, dan Program Digitalisasi Nasional
Berlaku
Kategori/ Jenis
Peraturan Bersama
Judul
Surat Edaran Bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Menteri Komunikasi dan Informatika, dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 21 Tahun 2023 tentang Mekanisme dan Persyaratan Dalam Pelaksanaan Evaluasi Anggaran (Clearance) Belanja Kementerian/Lembaga Dalam Kerangka Implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, Satu Data Indonesia, dan Program Digitalisasi Nasional