SURAT EDARAN Nomor 1 Tahun 2025 - Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Publik Pada Libur Isra Mikraj dan Tahun Baru Imlek Tahun 2025
Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Publik Pada Libur Isra Mikraj dan Tahun Baru Imlek Tahun 2025
Berlaku
Kategori/ Jenis
Surat Edaran
Judul
Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Publik Pada Libur Isra Mikraj dan Tahun Baru Imlek Tahun 2025
Nomor Dokumen
1
Tahun Terbit
2025
Singkatan
SE
Tanggal Penetapan
2025-01-23
Tanggal Diundangkan
-
T.E.U
Indonesia. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi