SURAT EDARAN Nomor 2 Tahun 2021 - Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 2 Tahun 2021 tentang Larangan Bagi Aparatur Sipil Negara Untuk Berafiliasi Dengan Dan/Atau Mendukung Organisasi Terlarang Dan/Atau Organisasi Kemasyarakatan Yang Dicabut Status Badan Hukumnya

Logo JDIHN Logo JDIH PANRB
Dokumen Hukum
Dokumen Hukum
>
Surat Edaran
>
SE No. 2 Tahun 2021
Detil Informasi Dokumen
76 Kali
5 Kali
Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 2 Tahun 2021 tentang Larangan Bagi Aparatur Sipil Negara Untuk Berafiliasi Dengan Dan/Atau Mendukung Organisasi Terlarang Dan/Atau Organisasi Kemasyarakatan Yang Dicabut Status Badan Hukumnya
Berlaku
Kategori/ Jenis
Surat Edaran
Judul
Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 2 Tahun 2021 tentang Larangan Bagi Aparatur Sipil Negara Untuk Berafiliasi Dengan Dan/Atau Mendukung Organisasi Terlarang Dan/Atau Organisasi Kemasyarakatan Yang Dicabut Status Badan Hukumnya
Nomor Dokumen
2
Tahun Terbit
2021
Singkatan
SE
Tanggal Penetapan
2021-01-25
Tanggal Diundangkan
-
T.E.U
-
Sumber
Kementerian PANRB
Tempat Ditetapkan
DKI Jakarta
Tema/ Bidang
Subyek
-
Bahasa
Indonesia
Lokasi
DKI Jakarta
Penandatangan
Peraturan Terkait
-
Peraturan Pelaksanaan
-
Dokumen Terkait
-
Deskripsi Abstrak
-
Abstrak
Status Dokumen
Berlaku