SURAT EDARAN Nomor 38 Tahun 2020 - Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 38 Tahun 2020 tentang Protokol Pelaksanaan Tugas Kedinasan Di Rumah/Tempat Tinggal (Work From Home) Bagi Aparatur Sipil Negara Terkait Pencegahan Penyebaran Covid-19 Di Lingkungan Instansi Pemerintah
Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 38 Tahun 2020 tentang Protokol Pelaksanaan Tugas Kedinasan Di Rumah/Tempat Tinggal (Work From Home) Bagi Aparatur Sipil Negara Terkait Pencegahan Penyebaran Covid-19 Di Lingkungan Instansi Pemerintah
Berlaku
Kategori/ Jenis
Surat Edaran
Judul
Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 38 Tahun 2020 tentang Protokol Pelaksanaan Tugas Kedinasan Di Rumah/Tempat Tinggal (Work From Home) Bagi Aparatur Sipil Negara Terkait Pencegahan Penyebaran Covid-19 Di Lingkungan Instansi Pemerintah