SURAT EDARAN Nomor 5 Tahun 2026 - Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 5 Tahun 2026 tentang Syarat dan Teknis Pengusulan Unit Kerja/Satuan Kerja Menuju Wilayah Bebas Korupsi (Wbk)/Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (Wbbm) Serta Pelaksanaan Survei Mandiri Zona Integritas Tahun 2026

Logo JDIHN Logo JDIH PANRB
Dokumen Hukum
Dokumen Hukum
>
Surat Edaran
>
SE No. 5 Tahun 2026
Detil Informasi Dokumen
3436 Kali
482 Kali
Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 5 Tahun 2026 tentang Syarat dan Teknis Pengusulan Unit Kerja/Satuan Kerja Menuju Wilayah Bebas Korupsi (Wbk)/Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (Wbbm) Serta Pelaksanaan Survei Mandiri Zona Integritas Tahun 2026
Berlaku
Kategori/ Jenis
Surat Edaran
Judul
Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 5 Tahun 2026 tentang Syarat dan Teknis Pengusulan Unit Kerja/Satuan Kerja Menuju Wilayah Bebas Korupsi (Wbk)/Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (Wbbm) Serta Pelaksanaan Survei Mandiri Zona Integritas Tahun 2026
Nomor Dokumen
5
Tahun Terbit
2026
Singkatan
SE
Tanggal Penetapan
2026-05-19
Tanggal Diundangkan
-
T.E.U
-
Sumber
Kementerian PANRB
Tempat Ditetapkan
DKI Jakarta
Tema/ Bidang
Aparatur Negara
Subyek
-
Bahasa
Indonesia
Lokasi
DKI Jakarta
Penandatangan
Rini Widyantini
Peraturan Terkait
-
Peraturan Pelaksanaan
Dokumen Terkait
-
Deskripsi Abstrak
-
Abstrak
Status Dokumen
Berlaku