SURAT EDARAN Nomor 9 Tahun 2023 - Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 9 Tahun 2023 tentang Pencabutan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yang Terkait Dengan Pandemi Corona Virus Disease 2019 dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyrakat (Ppkm)

Logo JDIHN Logo JDIH PANRB
Dokumen Hukum
Dokumen Hukum
>
Surat Edaran
>
SE No. 9 Tahun 2023
Detil Informasi Dokumen
383 Kali
42 Kali
Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 9 Tahun 2023 tentang Pencabutan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yang Terkait Dengan Pandemi Corona Virus Disease 2019 dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyrakat (Ppkm)
Berlaku
Kategori/ Jenis
Surat Edaran
Judul
Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 9 Tahun 2023 tentang Pencabutan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yang Terkait Dengan Pandemi Corona Virus Disease 2019 dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyrakat (Ppkm)
Nomor Dokumen
9
Tahun Terbit
2023
Singkatan
SE
Tanggal Penetapan
2023-04-17
Tanggal Diundangkan
-
T.E.U
-
Sumber
kementerian PANRB
Tempat Ditetapkan
DKI Jakarta
Tema/ Bidang
Subyek
-
Bahasa
Indonesia
Lokasi
DKI Jakarta
Penandatangan
Abdullah Azwar Anas
Peraturan Terkait
-
Peraturan Pelaksanaan
-
Dokumen Terkait
-
Deskripsi Abstrak
-
Abstrak
Status Dokumen
Berlaku