SURAT EDARAN Nomor 5 Tahun 2016 - Surat Edaran Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pemberantasan Praktek Pungutan Liar (Pungli) Dalam Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Instansi Pemerintah
Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility
Beranda
Tentang Kami
Dasar Hukum
Sejarah Singkat
Visi dan Misi
Struktur Organisasi
Dokumen Hukum
Informasi Hukum
Berita
Galeri
Buku Saku
Putusan Pengadilan
Peraturan Satu Naskah
Terjemahan
Monografi
Artikel
Koleksi Buku
Koleksi Majalah
Dokumen Lainnya
Dokumen PUU
Naskah Akademik
Rancangan PUU
Risalah Pembahasan
Penelitian Hukum
Pengkajian Hukum
Analisis dan Evaluasi
Beranda
Tentang Kami
Dasar Hukum
Sejarah Singkat
Visi dan Misi
Struktur Organisasi
Dokumen Hukum
Informasi Hukum
Berita
Galeri
Buku Saku
Putusan Pengadilan
Peraturan Satu Naskah
Monografi
Artikel
Koleksi Buku
Koleksi Majalah
Dokumen Lainnya
Terjemahan
Dokumen PUU
Naskah Akademik
Rancangan PUU
Risalah Pembahasan
Penelitian Hukum
Pengkajian Hukum
Analisis dan Evaluasi
Dokumen Hukum
Dokumen Hukum
>
Surat Edaran
>
SE No. 5 Tahun 2016
Detil Informasi Dokumen
86 Kali
6 Kali
Surat Edaran Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pemberantasan Praktek Pungutan Liar (Pungli) Dalam Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Instansi Pemerintah
Berlaku
Kategori/ Jenis
Surat Edaran
Judul
Surat Edaran Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pemberantasan Praktek Pungutan Liar (Pungli) Dalam Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Instansi Pemerintah
Nomor Dokumen
5
Tahun Terbit
2016
Singkatan
SE
Tanggal Penetapan
2016-10-17
Tanggal Diundangkan
-
T.E.U
-
Sumber
KEMENPANRB
Tempat Ditetapkan
DKI Jakarta
Tema/ Bidang
Subyek
-
Bahasa
Indonesia
Lokasi
DKI Jakarta
Penandatangan
Peraturan Terkait
-
Peraturan Pelaksanaan
-
Dokumen Terkait
-
Deskripsi Abstrak
-
Abstrak
Unduh
Status Dokumen
Berlaku